3.02.2013

Pengertian K3LH



A.    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.


1.     Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.
Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.
Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.
2.     Faktor - faktor Kecelakaan
Studi kasus menunjukkan hanya proporsi yang kecil dari pekerja sebuah industri terdapat kecelakaan yang cukup banyak. Pekerja pada industri mengatakan itu sebagai kecenderungan kecelakaan. Untuk mengukur kecenderungan kecelakaan harus menggunakan data dari situasi yang menunjukkan tingkat resiko yang ekivalen.
Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar. Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri.
3.     Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja.
a)     Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja.
b)     Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres.

c)      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases).

B.    Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan
1.     Pengertian Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Tenaga kesehatan berperan sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian. Kebijakan sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain: kebijakan tentang arah dan strategi pembangunan kesehatan, kebijakan tentang pelayanan kesehatan, kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, dan kebijakan tentang pembiayaan kesehatan. Selain dari pada itu, beberapa faktor makro yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan, yaitu: desentralisasi, globalisasi, menguatnya komersialisasi pelayanan kesehatan, teknologi kesehatan dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan harus memperhatikan semua faktor di atas.
2.     Jenis Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Jenis tenaga kesehatan terdiri dari :
a.      Perawat
b.      Perawat Gigi
c.      Bidan
d.     Fisioterapis
e.      Refraksionis Optisien
f.       Radiographer
g.      Apoteker
h.      Asisten Apoteker
i.        Analis Farmasi
j.        Dokter Umum
k.      Dokter Gigi
l.        Dokter Spesialis
m.    Dokter Gigi Spesialis
n.      Akupunkturis
o.      Terapis Wicara dan
p.      Okupasi Terapis.

C.    Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.
Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama.
Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional.
Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

D.    Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)
Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi :
1.   Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.  Anamnese umumüPemerikasaan kesehatan awal ini meliputi: 
a.      Anamnese pekerjaan
b.      Penyakit yang pernah diderita
c.      Alrergi
d.     Imunisasi yang pernah didapat
e.      Pemeriksaan badan
f.       Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu :
-      Tuberkulin test
-      Psiko test
2.   Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.
3.   Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.



0 komentar:

CARA MENGGANTI SLIDE SHOW PADA BLOG


CARA MENGGANTI SLIDE SHOW PADA BLOG

1. Login dulu pada blog anda.
2. Buka pada template langsung Ctrl + F( Untuk memudahkan mencarinya)
3. Buka anda lalu salah satu slidenya klik kanan dan copy link image location.
4. Pastekan pada Find Engine dibawah mozilla anda jika chrome diatas.
5. Setelah itu anda tinggal mengganti lokasi yang telah anda temukan.
6. Lalu  save dan lihat perubahannya. Jika kurang mengerti Lihat contohnya dibawah yang saya sediakan.: 

* Jika gambar anda mirip dengan gambar berikut serta kalimat yang ada di dalam gambar ini sama, coba ketik title berikut "This Is Featured Post 5 Title" pada kotak pencarian Anda.

    *Setelah ketemu Anda dapat mengganti kalimat maupun gambarnya.  

    *Ganti url gambar slide template Anda dengan gambar yang Anda inginkan, cara mudah, Anda Upload terlebih dahulu gambar Anda pada website misal di PicasaFlickr, maupun Photobucket. Selanjutnya copy url-nya dan pastekan pada url gambar yang anda temukan tadi. 

    *Setelah pengeditan selesai Klik Simpan/Save.
    Catatan : 
    • Usahakan gambar yang Anda upload sama ukurannya dengan gambar sebelumnya
    • Untuk melihat ukuran gambar sebelumnya, Anda dapat meng-copy url gambarya dan mempastekannya di tab (jendela) baru berowser Anda.
    • Setelah itu simpan dan lihat resolusi (ukuran) gambar tersebut. 
    • Untuk memudahkan dalam pengeditan Lihat gambar berikut.
    Semoga bermanfaat

0 komentar:

Animasi Interaktif

mau animasi kayak gini??
memelihara hamster di dalam blog sendiri?



#beri makan hamster dengan menklik gambar ,..
bagus bukan jadi tunggu apalagi. Selamat mencoba



Read More

0 komentar:

0 komentar:

2.27.2013

TUTORIAL MERAKIT PC


untuk video tutorial merakit pc, silahkan klik disini.


A. ALAT DAN BAHAN


CASING PC adalah Bagian yang menutupi rangkaian PC
MOTHERBOARD adalah Tempat semua rangkaian PC terpasang
PROCESSOR adalah Pusat atau Otak komputer yang berfungsi untuk melakukan perhitungan dan menjalankan tugas.
HARDDISK adalah Media pernyimpanan yang besar
CD/DVD – ROM adalah Alat untuk memutar dan membaca CD/DVD
POWER SUPPLY adalah Sumber pencatu daya untuk seluruh komponen
SPEAKER BEEP adalah Sepeaker akan bunyi jika terjadi kesalahan pada PC
RAM adalah Media penyimpanan Sementara
HEADSINK & FAN adalah Kipas dan Pendingin pada kompter
VGA CARD (JIKA DI PERLUKAN) adalah Grakfik pada sebuah komputer

KLIK TULISAN BAHAN YANG BERWANA MERAH JIKA INGIN MELIHAT GAMBAR BAHAN TERSEBUT)

Dan jika semua bahan telah tersedia, pastikan anda mempunyai alat untuk merakit yaitu OBENG + & -.




B. LANGKAH - LANGKAH MERAKIT PC

Setelah kita mengetahui alat dan bahan untuk merakit sebuah komputer ,kini saatnya kita melakukan perakitan kompter dan pastikan semua alat kebutuhan untuk merakit komputer lengkap. Dan berikut langkah – langkah merakit sebuah komputer.

1. Setelah semua perangkat terpisah,Hal yang pertama – tama kita lakukan adalah memasangkan PROCESSOR ke socketnya yang telah disediakan oleh motherboard dengan mencocokkan segitiga emas dengan socketnya.

2.  Lalu,Pasang Headsink & Fan Pada Tempatnya, yang telah disediakan oleh motherboard  tepat diatas processor.

3. Kemudian,Pasang RAM pada socket yang ada pada motherboard, sehingga terdengar bunyi Klik.

4. Setelah itu,pasang Power Supply menggunakan sebuah Obeng pada bagian pojok cassing yang telah disediakan.

5. Kemudian,pasang SPEAKER BEEP INTERNAL PC pada pin yang terdapat pada motherboard untuk mengetahui pesan – pesan error yang terjadi pada komputer.

6. Dan pasang Motherboard menggunakan obeng pada cassing dengan hati – hati dan teliti, karna  baut yang disediakan oleh Motherboard terbatas.

7. Selanjutnya Pasang kabel Dari Power Supply ke Port Unix yang terdapat pada motherboard, Karna motherboard membutuhkan listrik dari Power Supply.

8. Lalu,Hubungkan kabel – kabel port USB 2.0 dari Cassng Ke MotherBoard sebanyak 8 buah yang bertuliskan :
"GND, 1 + D,  1 – DVCC" 
Dan
 "GND2 + D2 – DVCC" 
pada pin yang bertulis USB yang tersedia pada Motherboad.

9. Sekarang, Hubungkan tombol – tombol  Power LEDReset Dan Harddisk LED pada mother board. Dengan cara carilah kabel yang bertuliskan : 
  • HDD LED
  • POWER LED + & POWER LED -
  • POWER SW
  • Reset SW

Lalu hubungkan pada pin yang bertulis "HDD LEDPOWER LED +POWER LED -POWER SW Dan Reset SW" yang tersedia pada motherboard.

10. Selanjutnya, pasang HARDDISK pada cassing komputer mengunakan obeng agar kuat dan tidak longgar.

11. Dan, pasang CD/DVD Drive pada cassing komputer menggunakan obeng agar kuat dan tidak longgar.

12.  Setelah itu, hubungkan kabel IDE yang Berwarna biru pada port yang bertulis IDE 1 yang terdapat pada motherboard.

13.  Kemudian, Hubungkan kabel IDE yang berwarna ABU ke HARDDISK Sedangkan kabel IDE yang berwarna HITAM keCD/DVD Drive.

14. Hubungkan Kabel dari POWER SUPPLY yang sesuai dengan banyak pin yang terdapat pada HARDDISK. Karena Harddisk membutuhkan Listrik dari Power Supply.

15. Lalu, Hubungkan juga Kabel dari Power Supply yang sesuai dengan banyak pin yang terdapat pada CD/DVD. Karena CD/DVD Drive Juga Membutuhkan  Listrik dari Power Supply.

16. Hubungkan kabel dari Kipas/ Fan ke kabel pencatu daya yaitu Power Supply. Karna Fan juga membutuhkan listrik dari Power Supply agar dapat memberi kesejukan pada rangkain PC saat beroprasi.


17. Terakhir, Tutup rangkaian komponen tersebut dengan CASSING dan Komputer siap Di tes lalu Di Uji Performanya.

Oke baik, Sekian dulu postinganku tentang “LANGKAH – LANGKAH MERAKIT PC”,semoga dengan langkah – langkah yang diatas dapat di mengerti dan di pahami

0 komentar:

Cara Mengganti Template Blog

Cara Mengganti Template Blog Yang Telah Di Download

          Untuk mengganti template sobat tidak usah repot repot membuat template sendiri karna itu membutuhkan keahlian khusus ( bisa anda pelajari kemudian ) namun anda bisa mencarai desain template untuk blog anda yang telah di sediakan oleh blogger. Atau anda bisa menggunakan jasa Penyedia template Blog Gratis dengan cara masuk ke Sarch Engine Google dan ketik kata kunci " Template Blog Gratis".
          Selanjutnya anda tinggal memilih template yang anda inginkan karna tersedia banyak sekali Template kemudian download template yang menurut anda cocok dengan tema blog yang anda kelola saat ini ( file yang anda download biasanya berbentuk Zip/Rar ) jadi anda extrak dulu file tersebut timpa pada my dokumen atau boleh pilih desktop agar mudah menemukan file Template blog nantinya.
          Berikut Langkah-Langkah Mengganti Template Blog atau cara mengganti desain template di blogspot :
·        Login terlebih dahulu ke akun blogger anda
·        Setelah itu klik Perancang Template >> Lihat Nomor 1
·        Klik Cadangkan/Pulihkan >> Lihat Nomor 2
.   Klik terlusuri cari Template Kamu >> Lihat Nomor 3
Lihat Screenshotnya :  



.   Kalau sudah Ketemu Klik Unggah
     .   Dan Lihat hasilnya.  

Sekian dulu dari saya semoga bermanfaat untuk sobat sekalian. Bila ada pertanyaan atau saran, silahkan tulis komentar sobat di bawah.

0 komentar: